UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI (UGJ) MENGUKUHKAN GURU BESAR BIDANG AGRIBISNIS (SOSIAL EKONOMI PERTANIAN)

UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI (UGJ) MENGUKUHKAN GURU BESAR BIDANG AGRIBISNIS (SOSIAL EKONOMI PERTANIAN)

Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), dibawah naungan YPSGJ telah mengukuhkan salah seorang dosen menjadi Guru Besar Bidang Agribisnis (Sosial Ekonomi Pertanian), yakni Prof. Dr H. Achmad Faqih, SP,.MM.  Dalam acara tersebut Prof. Dr. H. Achmad Faqih, SP., MM membawakan orasi ilmiah dengan judul "Model Pemberdayaan Kelompok Tani Pesisir Pantai." Prof Faqih adalah Guru Besar yang ke-14 yang dimiliki oleh UGJ.

Dalam orasi ilmiahnya Prof. Dr. Ir. H. Achamad Faqih menyampaikan bahwa terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi peranan penyuluh pertanian lapangan dalam pemberdayaan kelompok tani, baik secara internal maupun eksternal. Faktor-faktor tersebut harus diperhatikan oleh pihak pimpinan organisasi dan PPL sehingga dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengupayakan peningkatan pemberdayaan kelompok tani di lapangan (Departemen Pertanian, 2019). Kegiatan pemberdayaan kelompok tani tanaman pangan pesisir pantai oleh PPL terdapat beberapa permasalahan antara lain : pelaksanaan pemberdayaan kelompok tani yang belum maksimal, kurang lancarnya komunikasi dan koordinasi antara lembaga-lembaga yang bergerak dalam sektor penyuluhan, peranan PPL dalam pemberdayaan kelompok tani tanaman pangan belum maksimal, dan masih banyak dijumpai penilaian anggota kelompok tani yang berbeda terhadap peranan PPL dalam pemberdayaan kelompok tani tanaman pangan pesisir pantai (Achmad Faqih, 2010).

Kebijakan Pengembangan Kelompok Tani

Kegiatan pembinaan kelompok tani tidak cukup ditangani oleh satu institusi pemerintah, tetapi akan melibatkan banyak instansi yang memerlukan koordinasi dan integrasi secara berkelanjutan. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 menyatakan bahwa kebijakan penyuluhan pertanian mencakup: strategi, kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, pembiayaan, sarana prasarana, serta pengendalian dan pengawasan. Adapun upaya peningkatan kemampuan anggota kelompok tani dapat dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan kemitraan dengan tujuan agar kelompok tani mampu secara mandiri memanfaatkan kesempatan berusaha yang terbuka dengan pengelolaan sumberdaya seefisien mungkin (Achmad Faqih, 2010).

Model Peranan PPL yang Efektif Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani Tanaman Pangan Pesisir Pantai

Model peranan PPL dalam pemberdayaan kelompok tani harus memperhatikan kebutuhan kelompok tani agar kemanfaatannya bisa dirasakan oleh semua anggota kelompok tani sasaran yang meliputi : fasilitasi dalam pengadaan modal, sarana prasarana produksi, pasar hasil produksi, advokasi kebijakan, dan pendampingan. Dalam pemberdayaan kelompok tani tanaman pangan pesisir pantai harus memperhatikan programa pemberdayaan, budaya lokal masyarakat pesisir pantai, karakteristik PPL dan kelompok tani serta profesonalisme seorang PPL yang mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan pihak luar, kemampuan berinovasi yang bermanfaat bagi kelompok tani, memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam upaya memenuhi kebutuhan kelompok tani, dan memiliki kemampuan adaptasi terhadap sosial budaya masyarakat pesisir pantai. Tujuan dari pemberdayaan kelompok tani adalah terciptanya kesejahteraan anggota kelompok tani, keadaan tersebut tercapai apabila kelompok tani sudah berdaya, mandiri,dinamis, mendapat dukungan pemerintah, dukungan biaya, dukungan swasta, dukungan lembaga swadaya masyarakatserta kemauan kelompok tani untuk berusaha lebih baik dari sebelumnya.